Menu

Indralaya, 22 Mei 2022

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. SKPI bukan pengganti dari ijazah dan bukan transkrip akademik.

Manfaat SKPI untuk lulusan:

1. Merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negeri dibandingkan dengan membaca transkrip;

2. Merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya; dan

3. Meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari kekakuan jenis dan jenjang program studi.

Bagi lulusan yang ingin mengajukan pembuatan SKPI, silahkan lengkapi data pada link berikut:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSew8xnxnzOgUbMZU74pOETQNgvoBHFOkX794fLaCRhLCIkzHw/viewform

Terima kasih

 

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com