Menindaklanjuti surat No.014/UN9.1.3.2/TS/2020 tanggal 4 Maret 2020 perihal peringatan bagi mahasiswa Program Studi Magister Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya Angkatan 2019 (nama terlampir) yang belum Seminar Proposal diberikan batas waktu sampai tanggal 9 April 2020. Pada Surat Peringatan II ini kami tegaskan kembali bahwa apabila sampai batas waktu tersebut Saudara belum ujian proposal, maka akan berdampak pada nilai IPK < 2,76 dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan studi (Buku Pedoman Akademik Universitas Sriwijaya).
Demikianlah, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Salam
Koordinator Prodi S2 Teknik Sipil FT UNSRI