I. SEMINAR PROPOSAL TESIS
Persyaratan sebelum Seminar Proposal:
1. Telah lulus matakuliah Metode Penelitian atau Perancangan Penelitian
2. Telah mempunyai SK Dosen Pembimbing
3. Telah mendapat persetujuan mengikuti Seminar Proposal dari Dosen Pembimbing I dan II
4. Seminar Proposal paling lambat di akhir Semester III
Prosedur Seminar Proposal
1. Melakukan registrasi online di website http://sipil.ft.unsri.ac.id/s2
2. Menyerahkan Surat Permohonan mengikuti Seminar Proposal yang dilengkapi dengan surat persetujuan dari Dosen Pembimbing I dan II
3. Menyerahkan Buku Kemajuan Studi Mahasiswa yang telah diisi oleh Dosen Pembimbing I dan II
4. Menyerahkan proposal dan bahan presentasi sebanyak 6 (enam) rangkap paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Seminar Proposal
5. Memakai Pakaian Hitam Putih dan Jas Almamater
Persyaratan setelah Seminar Proposal:
1. Melakukan revisi proposal tesis dengan pembimbing dan penguji yang disertai penandatanganan berita acara selesai perbaikan paling lambat 3 (tiga) minggu setelah seminar proposal.
2. Apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) minggu perbaikan belum selesai, maka Seminar Proposal dianggap batal dan harus diulang.
3. Mahasiswa wajib menyelesaikan penelitian tesis dengan mengikuti seminar hasil dalam kurun waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelaksanaan Seminar Proposal
4. Jika pada point No. 3 tidak terpenuhi, maka usulan penelitian yang bersangkutan dibatalkan.
II. SEMINAR HASIL TESIS
Persyaratan sebelum Seminar Hasil:
1. Telah melakukan perbaikan Seminar Proposal Tesis dan menyerahkan berita acara selesai perbaikan tersebut ke Sekretariat Prodi
2. Jangka waktu dari seminar proposal ke seminar hasil tidak melebihi 1 (satu) tahun.
3. Similarity dengan software iThenticate atau Turnitin < 10%.
Prosedur Seminar Hasil:
1. Melakukan registrasi online di website http://sipil.ft.unsri.ac.id/s2
2. Menyerahkan Surat Permohonan mengikuti Seminar Hasil yang dilengkapi dengan surat persetujuan dari Dosen Pembimbing I dan II
3. Menyerahkan buku Kemajuan Studi Mahasiswa yang telah diisi oleh Dosen Pembimbing I dan II
4. Menyerahkan bukti submit full paper ke seminar atau jurnal baik nasional maupun internasional
5. Menyerahkan laporan tesis dan bahan presentasi sebanyak 6 (enam) rangkap paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan seminar
6. Memakai Pakaian Hitam Putih dan Jas Almamater
Persyaratan setelah seminar hasil:
1. Melakukan revisi laporan tesis dengan pembimbing dan penguji yang disertai penandatangan berita acara selesai perbaikan paling lambat 2 (dua) bulan setelah Seminar Hasil.
2. Apabila dalam jangka waktu 2 (dua) bulan perbaikan belum selesai, maka Seminar Hasil dianggap batal dan harus diulang.
III. UJIAN SIDANG TESIS
Persyaratan sebelum sidang:
1. Telah melakukan perbaikan Seminar Hasil dan menyerahkan berita acara selesai perbaikan tersebut ke Sekretariat Prodi
2. Telah lulus SULIET/TOEFL dengan nilai minimal 450
3. Pelaksanaan sidang minimal 1 (satu) bulan sebelum pendaftaran wisuda.
4. Similarity dengan software iThenticate atau Turnitin < 10%.
Prosedur Sidang Tesis
1. Melakukan registrasi online di website http://sipil.ft.unsri.ac.id/s2
2. Menyerahkan Surat Permohonan mengikuti Ujian Sidang Tesis yang dilengkapi dengan surat persetujuan dari Dosen Pembimbing I dan II
3. Menyerahkan bukti Letter of Acceptance (LoA) dari Publisher
4. Menyerahkan sertifikat SULIET/TOEFL
5. Menyerahkan buku Kemajuan Studi Mahasiswa yang telah diisi oleh Dosen Pembimbing I dan II
6. Menyerahkan laporan tesis dan bahan presentasi sebanyak 6 (enam) rangkap paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan sidang
7. Memakai Pakaian Hitam Putih dan Jas Almamater
Persyaratan setelah Sidang Tesis:
1. Melakukan revisi laporan tesis dengan pembimbing dan penguji yang disertai penandatangan berita acara selesai perbaikan paling lambat 2 (dua) minggu setelah Sidang Tesis.
2. Jika point 1 tidak dipenuhi, maka mahasiswa tidak dapat mengikuti yudisium ataupun wisuda.