I. SEMINAR PROPOSAL TESIS

Persyaratan sebelum Seminar Proposal:

1. Telah lulus matakuliah Metode Penelitian atau Perancangan Penelitian

2. Telah mempunyai SK Dosen Pembimbing

3. Telah mendapat persetujuan mengikuti Seminar Proposal dari Dosen Pembimbing I dan II

4. Seminar Proposal paling lambat di akhir Semester III

Prosedur Seminar Proposal

1. Melakukan registrasi online di website http://sipil.ft.unsri.ac.id/s2

2. Menyerahkan Surat Permohonan mengikuti Seminar Proposal yang dilengkapi dengan surat persetujuan dari Dosen Pembimbing I dan II

3. Menyerahkan Buku Kemajuan Studi Mahasiswa yang telah diisi oleh Dosen Pembimbing I dan II

4. Menyerahkan proposal dan bahan presentasi sebanyak 6 (enam) rangkap paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan Seminar Proposal

5. Memakai Pakaian Hitam Putih dan Jas Almamater

Persyaratan setelah Seminar Proposal:

1. Melakukan revisi proposal tesis dengan pembimbing dan penguji yang disertai penandatanganan berita acara selesai perbaikan paling lambat 3 (tiga) minggu setelah seminar proposal.

2. Apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) minggu perbaikan belum selesai, maka Seminar Proposal dianggap batal dan harus diulang.

3. Mahasiswa wajib menyelesaikan penelitian tesis dengan mengikuti seminar hasil dalam kurun waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelaksanaan Seminar Proposal

4. Jika pada point No. 3 tidak terpenuhi, maka usulan penelitian yang bersangkutan dibatalkan.

 

II. SEMINAR HASIL TESIS

Persyaratan sebelum Seminar Hasil:

1. Telah melakukan perbaikan Seminar Proposal Tesis dan menyerahkan berita acara selesai perbaikan tersebut ke Sekretariat Prodi

2. Jangka waktu dari seminar proposal ke seminar hasil tidak melebihi 1 (satu) tahun.

3. Similarity dengan software iThenticate atau Turnitin < 10%.

Prosedur Seminar Hasil:

1. Melakukan registrasi online di website http://sipil.ft.unsri.ac.id/s2

2. Menyerahkan Surat Permohonan mengikuti Seminar Hasil yang dilengkapi dengan surat persetujuan dari Dosen Pembimbing I dan II

3. Menyerahkan buku Kemajuan Studi Mahasiswa yang telah diisi oleh Dosen Pembimbing I dan II

4. Menyerahkan bukti submit full paper ke seminar atau jurnal baik nasional maupun internasional

5. Menyerahkan laporan tesis dan bahan presentasi sebanyak 6 (enam) rangkap paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan seminar

6. Memakai Pakaian Hitam Putih dan Jas Almamater

Persyaratan setelah seminar hasil:

1. Melakukan revisi laporan tesis dengan pembimbing dan penguji yang disertai penandatangan berita acara selesai perbaikan paling lambat 2 (dua) bulan setelah Seminar Hasil.

2. Apabila dalam jangka waktu 2 (dua) bulan perbaikan belum selesai, maka Seminar Hasil dianggap batal dan harus diulang.

 

III. UJIAN SIDANG TESIS

Persyaratan sebelum sidang:

1. Telah melakukan perbaikan Seminar Hasil dan menyerahkan berita acara selesai perbaikan tersebut ke Sekretariat Prodi

2. Telah lulus SULIET/TOEFL dengan nilai minimal 450

3. Pelaksanaan sidang minimal 1 (satu) bulan sebelum pendaftaran wisuda.

4. Similarity dengan software iThenticate atau Turnitin < 10%.

Prosedur Sidang Tesis

1. Melakukan registrasi online di website http://sipil.ft.unsri.ac.id/s2

2. Menyerahkan Surat Permohonan mengikuti Ujian Sidang Tesis yang dilengkapi dengan surat persetujuan dari Dosen Pembimbing I dan II

3. Menyerahkan bukti Letter of Acceptance (LoA) dari Publisher 

4. Menyerahkan sertifikat SULIET/TOEFL

5. Menyerahkan buku Kemajuan Studi Mahasiswa yang telah diisi oleh Dosen Pembimbing I dan II

6. Menyerahkan laporan tesis dan bahan presentasi sebanyak 6 (enam) rangkap paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan sidang

7. Memakai Pakaian Hitam Putih dan Jas Almamater

Persyaratan setelah Sidang Tesis:

1. Melakukan revisi laporan tesis dengan pembimbing dan penguji yang disertai penandatangan berita acara selesai perbaikan paling lambat 2 (dua) minggu setelah Sidang Tesis.

2. Jika point 1 tidak dipenuhi, maka mahasiswa tidak dapat mengikuti yudisium ataupun wisuda.

 

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com