Berdasarkan Buku Pedoman Akademik Universitas Sriwijaya butir 3.6.c. dijelaskan bahwa masa pembimbingan tesis bagi mahasiswa program magister adalah 2 (dua) semester. Apabila batas masa pembimbingan Tesis telah habis dan materi bimbingan belum selesai, maka baik pembimbing maupun mahasiswa bimbingan dapat mengusulkan penggantian pembimbing dan mahasiswa bimbingannya kepada ketua Prodi.

Sehubungan dengan peraturan akademik tersebut, maka diperingatkan kepada mahasiswa Program Studi Magister Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya angkatan 2016 dan 2017 yang telah lulus Seminar Proposal lebih dari 6 (enam) bulan untuk segera melaksanakan Seminar Hasil. Batas waktu pelaksanaan Seminar Hasil paling lambat 30 September 2019. 

Daftar mahasiswa angkatan 2016 dan 2017 yang belum Seminar Hasil

Terima kasih

Koordinator Prodi S2 Teknik Sipil FT UNSRI

 

Go to top
JSN Boot template designed by JoomlaShine.com