Palembang, 19 Oktober 2020
Kepada
Mahasiswa Program Studi Teknik Sipil
di-
tempat
Bersama ini diberitahukan bahwa jadwal pendaftaran dan pelaksanaan sidang/seminar periode Oktober 2020 (metode daring/online) adalah sebagai berikut:
- Batas akhir registrasi dan pengumpulan berkas persyaratan: 24 Oktober 2020 (pkl. 16.00 WIB)
- Pengumuman daftar peserta sidang/seminar yang memenuhi syarat: 27 Oktober 2020
- Mahasiswa upload file presentasi sidang/seminar: 28 Oktober 2020
- Pelaksanaan sidang/seminar: 29 - 30 Oktober 2020
- Pengumuman hasil sidang/seminar: 31 Oktober 2020 (atau diinfokan kemudian)
Untuk pendaftaran sidang/seminar dilakukan secara online melalui website Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
a.n. Ketua Jurusan
Sekretaris Jurusan,
dto
M. Baitullah Al Amin, ST, M.Eng.
NIP. 198601242009121004
Update Info:
A. Syarat dan Berkas:
Persyaratan dan berkas administrasi sidang dan seminar dapat dilihat di sini: Syarat & Berkas
B. Registrasi Sidang/Seminar:
- Formulir registrasi Seminar Proposal TA: Isi Formulir
- Formulir registrasi Sidang Sarjana / Ujian TA: Isi Formulir
- Formulir registrasi Seminar KP: Isi Formulir
C. Pengumpulan berkas persyaratan sidang dan seminar dilakukan secara online (scan dokumen) dengan mengunggahnya pada tautan formulir di bawah ini:
- Unggah berkas persyaratan Seminar Proposal TA: Unggah Berkas
- Unggah berkas persyaratan Sidang Sarjana / Ujian TA: Unggah Berkas
- Unggah berkas persyaratan Seminar KP: Unggah Berkas
D. Layanan Scan Turnitin:
Pelayanan scan Turnitin dapat diperoleh melalui:
- UPT Perpustakaan UNSRI, dan atau
- Perpustakaan/Ruang Baca Jurusan dengan cara mengirimkan ke alamat email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Info lengkap dapat dilihat di tautan ini: Cek Plagiarisme
Penting: Mahasiswa wajib mengisi formulir registrasi dan juga mengunggah berkas sidang/seminar sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Keterlambatan dan kelalaian menyebabkan mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti sidang/seminar.